Wali Nagari Kamang Hilia Ungkap Faktor Penetapan Nagarinya Sebagai Desa Antikorupsi

    Wali Nagari Kamang Hilia Ungkap Faktor Penetapan Nagarinya Sebagai Desa Antikorupsi

    AGAM - Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai 1 dari 10 desa yang dijadikan Desa Antikorupsi.

    Hal ini diberitakan sebelumnya pada Kick off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 dengan tema Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami mengatakan nagari yang dipimpinnya memang menjadi nagari yang diajukan Kabupaten Agam sebagai Desa Antikorupsi.

    "Tim dari KPK telah datang melakukan observasi ke Nagari Kamang Hilia dan diharuskan menghadirkan tokoh tokoh masyarakat, termasuk ninik mamak, lalu kami menyampaikan profil singkat nagari, " kata Khudri.

    Menurutnya terdapat beberapa indikator yang dinilai oleh KPK dalam melakukan observasi di lapangan, dimana ia memaknai observasi yang dilakukan KPK itu sebagai ajang meningkatkan kualitas kinerja berbagai perangkat dan lembaga di nagari

    Di sisi lain, ia menilai pada dasarnya nagari-nagari di Ranah Minang sudah memiliki nilai kearifan lokal yang menolak segala bentuk korupsi.

    "Sebenarnya di Nagari Kamang sama dengan di Ranah Minang umumnya, ketika seseorang terbukti melakukan sesuatu yang tidak baik semacam korupsi, langsung ada hukuman sosialnya, " katanya.

    Ia menambahkan berdasarkan kearifan lokal itu masyarakat mengingatkan Pemerintah Nagari dalam setiap kesempatan rapat nagari, pihaknya selalu melibatkan tokoh masyarakat yang mencakup ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai

    "Pihak Nagari selalu mendata lembaga-lembaga yang ada, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatannya, dilaksanakan oleh anggota lembaga itu sendiri didampingi perangkat nagari, " katanya.

    Kemudian dijelaskannya apa yang menjadi kebutuhan lembaga dalam berkegiatan maka diserahkan pada lembaga itu sendiri, mulai dari perencanaannya, berapa anggaran yang dibutuhkan, pelaksanaannya, sampai pembuatan laporannya selalu didampingi

    "Sumber ekonomi masyarakat Kamang Hilia kebanyakan bergantung pada pertanian dan perkebunan, di samping perdagangan dan jasa serta saat ini pariwisata juga menjadi sektor yang berpeluang meningkatkan keuangan di Nagari Kamang Hilia, mengingat bentang alam daerahnya yang dilalui pegunungan Bukit Barisan.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Penuh Manfaat, Peserta DEA Ucapkan Terima...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna DPRD Tanah Datar, Tetapkan 16...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami